Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Tidak Melakukan Perubahan PP Nomor 109/2012, Sebaiknya Fokus Tangani Covid-19

Pengendalian kasus aktif Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi nasional memiliki keterkaitan yang sangat erat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Diminta Tidak Melakukan Perubahan PP Nomor 109/2012, Sebaiknya Fokus Tangani Covid-19
Ist
Dosen dan Peneliti FEB UB Imaninar 

"Mengingat IHT adalah salah satu industri yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional, bahkan ketika di masa pandemic Covid 19 sekalipun, IHT masih berperan besar dalam menyelamatkan perekonomian nasional,” papar Imaninar menambahkan.

Lebih lanjut Imaninar, menyampaikan cukai merupakan penyumbang terbesar ketiga terhadap penerimaan pajak negara. Kontribusi terbesar penerimaan cukai berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rata-rata kontribusi sebesar 11% terhadap total penerimaan nasional.

Bahkan, pada tahun 2020 (ketika terjadi pandemi) meskipun laju pertumbuhan industri pengolahan tembakau mengalami keterpurukan, namun kontribusi CHT terhadap total penerimaan nasional mencapai 13%.

“Kenaikan kontribusi cukai tersebut tak lain akibat menurunnya penerimaan negara yang berasal dari pajak. Hal ini menunjukkan bahwa cukai – yang didominasi oleh CHT – menjadi penyelamat ekonomi nasional di masa pandemic,” ujar Imaninar.

Pemerintah seharusnya tidak merevisi PP No 109/2012 yang dapat merugikan IHT.

Pemerintah justru perlu mensupport IHT, industri yang menghasilkan produk kretek yang memiliki nilai kebudayaan dan juga merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

“Apapun yang menjadi latar belakang sebuah kebijakan, hendaknya pertimbangan terhadap kepentingan kesejahteraan bangsa serta keberlangsungan kondisi ekonomi nasional haruslah menjadi pertimbangan yang paling utama di atas kepentingan lainnya,” papar Imaninar

Berita Rekomendasi

Pendapat senada disampaikan Ketua FSP RTMM – SPSI Sudarto.

Menurutnya, rencana pemerintah merevisi PP No. 109/2012 hanya akan menambah beban masyarakat pekerja bukan hanya di sektor IHT tapi juga periklanan dan penyiaran.

Menurutnya PP tersebut sudah dibuat pemerintahan sebelumnya lewat kajian yang matang dan dapat diterima semua pihak. Baik kalangan kesehatan, pekerja maupun pelaku IHT.

Karena itu, sudah semestinya disaat rakyat sedang disibukkan oleh tingginya jumlah anggota yang sakit maupun meninggal karena terjangkit Covid, pemerintah lebih fokus pada penyelamatan rakyat dari bahaya Covid 19.

“Rencana Pemerintah untuk merevisi PP No. 109 tahun 2012 di tengah kondisi ganasnya dampak Covid-19 merupakan hal ironis. Bagi kami, FSP RTMM-SPSI, Pemerintah seharusnya tetap berupaya maksimal menyelamatkan masyarakat dan tidak membuat gaduh IHT yang amat terdampak oleh pandemi Covid-19,” tegas Ketua FSP RTMM – SPSI Sudarto.

Menurut Sudarto Ketentuan-ketentuan dalam PP No. 109 tahun 2012 sudah amat membatasi gerak IHT.

Namun demikian, karena sudah melalui proses yang cukup Panjang dan disepakati bersama, pihak IHT Menerima. Namun kenyataannya, Pemerintah tidak fokus melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut tapi membuat ketentuan-ketentuan baru.

“Banyak ketentuan dalam PP No. 109 tahun 2012 yang belum dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah. Misalnya edukasi tentang dampak negatif merokok bagi perokok pemula. Pemerintah fokus membatasi industrinya tapi melalaikan tugasnya mengedukasi masyarakat. Jadi ketentuan-ketentuan yang ada dijalankan dulu; bukan dengan cara merubah ketentuan yang ada,” tegas Sudarto

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas