Jokowi Akui Ada Permintaan Pelonggaran Kegiatan Sosial dan Ekonomi Selama PPKM Darurat
Jokowi menekankan pelonggaran tersebut baru bisa dilakukan apabila kasus penularan Covid-19 rendah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku paham adanya aspirasi dari masyarakat agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jokowi menekankan pelonggaran tersebut baru bisa dilakukan apabila kasus penularan Covid-19 rendah.
"Hal semacam ini (pelonggaran) bisa dilakukan jika kasus penularan rendah. jika kasus kronis yang masuk ke rumah sakit juga rendah," kata Jokowi dalam pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, (19/7/2021).
Baca juga: 17 Juta Masyarakat Adat Tak Mengerti Akses Vaksinasi Covid-19
Apabila pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi dilakukan di saat kasus penularan belum melandai maka penyebaran Covid-19 akan kembali meningkat.
Dampaknya banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat di Rumah Sakit.
Apabila pasien terlalu banyak, maka fasilitas kesehatan akan kolaps.
"Hati-hati juga dengan ini," kata Jokowi.
Dalam penanganan Pandemi Covid-19 sekarang ini, kata Jokowi, yang paling penting yakni adalah percepatan vaksinasi dan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker.
Oleh sebab itu ia meminta, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Forkopimda bertanggungjawab dan fokus terhadap dua hal tersebut.
"Pemerintah pusat akan memberikan dukungan, dan kembali lagi kuncinya adalah kepemimpinan lapangan mulai dari kepala daerah Camat, Kepala Desa dan Lurah, termasuk di dalamnya adalah tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh sosial dan organisasi sosial dan keagamaan di tingkat lokal bawah," pungkasnya.