Nilai Kebijakan PPKM Darurat Serba Salah, Anggota DPR RI: tapi Jika Tak Diperpanjang . . .
Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menilai kebijakan PPKM Darurat serba salah.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah, menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serba salah.
Pasalnya, selama lebih dari dua minggu kebijakan PPKM Darurat diterapkan, telah menyulitkan masyarakat yang harus mencari nafkah harian.
"Soal PPKM Darurat, ini kita serba salah. Dua minggu PPKM Darurat sangat menyulitkan masyarakat yang harus mencari nafkah harian. Mengingat bansos belum juga cair," ujarnya, Selasa (20/7/2021), dilansir Tribunnews.
Namun, ujar Nur, apabila mobilitas masyarakat tak dibatasi lewat kebijakan PPKM Darurat, maka dikhawatirkan kasus Covid-19 semakin melonjak.
Akibatnya, tentu akan membuat rumah sakit semakin penuh dan banyak pasien isolasi mandiri (isoman) tak terurus.
Baca juga: Jika Sesuai Pernyataan Luhut, Keputusan PPKM Darurat Diperpanjang akan Diumumkan Hari Ini
Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak? Ini 6 Poin Arahan Jokowi ke Kepala Daerah
Terlebih saat ini pasokan oksigen di sejumlah wilayah sedikit jumlahnya.
"Namun kalau tidak diperpanjang, penyebaran virus ini juga luar biasa hingga menyebabkan rumah sakit penuh, banyaknya pasien isoman yang tidak terurus."
"Selain itu kita juga kekurangan oksigen, obat bahkan para nakes sudah lelah luar biasa," bebernya.
Menurutnya, pemerintah bisa mencoba opsi lain selain PPKM Darurat dalam menangani pandemi, yakni pengetatan penerapan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, kebijakan work from office (WFO) dan work from home (WFH) di perkantoran dan perusahaan harus benar-benar ditegakkan.
“Masyarakat diajak untuk disiplin dan peduli. Pemerintah kebijakannya juga diperjelas, sehingga masyarakat mudah untuk menjalankan," katanya.
Kapan Perpanjangan PPKM Darurat akan Diumumkan?
Sesuai jadwal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.
Rencananya, PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 akan diperpanjang hingga akhir bulan.