Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Kebijakan PPKM Darurat Serba Salah, Anggota DPR RI: tapi Jika Tak Diperpanjang . . .

Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menilai kebijakan PPKM Darurat serba salah.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nilai Kebijakan PPKM Darurat Serba Salah, Anggota DPR RI: tapi Jika Tak Diperpanjang . . .
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah, menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serba salah.

Pasalnya, selama lebih dari dua minggu kebijakan PPKM Darurat diterapkan, telah menyulitkan masyarakat yang harus mencari nafkah harian.

"Soal PPKM Darurat, ini kita serba salah. Dua minggu PPKM Darurat sangat menyulitkan masyarakat yang harus mencari nafkah harian. Mengingat bansos belum juga cair," ujarnya, Selasa (20/7/2021), dilansir Tribunnews.

Namun, ujar Nur, apabila mobilitas masyarakat tak dibatasi lewat kebijakan PPKM Darurat, maka dikhawatirkan kasus Covid-19 semakin melonjak.

Akibatnya, tentu akan membuat rumah sakit semakin penuh dan banyak pasien isolasi mandiri (isoman) tak terurus.

Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah
Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah (Istimewa)

Baca juga: Jika Sesuai Pernyataan Luhut, Keputusan PPKM Darurat Diperpanjang akan Diumumkan Hari Ini

Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak? Ini 6 Poin Arahan Jokowi ke Kepala Daerah

Terlebih saat ini pasokan oksigen di sejumlah wilayah sedikit jumlahnya.

"Namun kalau tidak diperpanjang, penyebaran virus ini juga luar biasa hingga menyebabkan rumah sakit penuh, banyaknya pasien isoman yang tidak terurus."

Berita Rekomendasi

"Selain itu kita juga kekurangan oksigen, obat bahkan para nakes sudah lelah luar biasa," bebernya.

Menurutnya, pemerintah bisa mencoba opsi lain selain PPKM Darurat dalam menangani pandemi, yakni pengetatan penerapan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, kebijakan work from office (WFO) dan work from home (WFH) di perkantoran dan perusahaan harus benar-benar ditegakkan.

“Masyarakat diajak untuk disiplin dan peduli. Pemerintah kebijakannya juga diperjelas, sehingga masyarakat mudah untuk menjalankan," katanya.

Kapan Perpanjangan PPKM Darurat akan Diumumkan?

Ruas Jalan Mampang Prapatan Raya tepatnya di Underpass Mampang menjadi titik penyekatan tambahan dalam kebijakan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).
Ruas Jalan Mampang Prapatan Raya tepatnya di Underpass Mampang menjadi titik penyekatan tambahan dalam kebijakan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sesuai jadwal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.

Rencananya, PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 akan diperpanjang hingga akhir bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas