Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Kebijakan PPKM Darurat Serba Salah, Anggota DPR RI: tapi Jika Tak Diperpanjang . . .

Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menilai kebijakan PPKM Darurat serba salah.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nilai Kebijakan PPKM Darurat Serba Salah, Anggota DPR RI: tapi Jika Tak Diperpanjang . . .
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Kemenkes: Selama PPKM Pedagang Kaki Lima Tetap Boleh Tapi Tolong Protokol Kesehatan

Baca juga: Ganjar Nilai Perpanjangan PPKM Darurat akan Memberatkan Masyarakat: Harus Ada Cara yang Lebih Halus

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews, Jumat.

Keputusan tersebut, ujar Muhadjir, diambil dalam rapat terbatas.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian soal PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.

Jika sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan pada Selasa hari ini.

Dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021), Luhut mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat dalam dua hingga tiga hari.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden."

Berita Rekomendasi

"Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," bebernya, dilansir Tribunnews.

Terkait evaluasi yang dilakukan pemerintah, Luhut mengatakan ada dua faktor yang bisa memengaruhi relaksasi PPKM Darurat.

Mengutip Tribunnews, dua faktor tersebut adalah ada atau tidaknya penambahan kasus positif Covid-19 dan Bed Occupancy Rate (BOR).

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," terangnya.

Baca juga: IKAPPI: Pedagang Pasar Tradisional Kibarkan Bendera Putih Imbas PPKM Darurat

Baca juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Menetapkan Perpanjangan PPKM Darurat

PPKM Darurat Diperpanjang sangat Berisiko dan Sensitif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti acara Takbir Akbar Idul Adha 1442 Hijriah yang digelar secara virtual, Senin, (19/7/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti acara Takbir Akbar Idul Adha 1442 Hijriah yang digelar secara virtual, Senin, (19/7/2021). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perpanjangan PPKM Darurat memiliki banyak risiko.

Termasuk bagaimana cara menyeimbangkan standar PPKM, bantuan sosial, dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas