Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angka Kematian Covid-19 Masih Di Atas 1.000, IDI Harap Pemerintah Maksimalkan Waktu 5 Hari ke Depan

Wakil Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Angka Kematian Covid-19 Masih Di Atas 1.000, IDI Harap Pemerintah Maksimalkan Waktu 5 Hari ke Depan
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19. 

Oleh karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap sektor-sektor ekonomi masyarakat mulai tanggal 26 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi langsung dalam konferensi pers secara virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Seminggu, 26 Juli Mulai Dilonggarkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. (YouTube Sekretariat Presiden)

"Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM."

"Karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakuakan pembukaan secara bertahap (ektor-sektor ekonomi masyarakat)," kata Jokowi.

Untuk diketahui, pemerintah berencana akan memberlakukan sejumlah aturan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diijinkan dibuka sampai pukul 20.00, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

2. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diijinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemda.

Berita Rekomendasi

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atu outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kendaraan, cucian mootor, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diijinkan buka dengan prokes sampai 21.00, yang teknisnya juga akan diatur pemda.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR: Segera Cairkan Bansos, Perbaiki Semua Indikator Kesehatan

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diijinkan buka dengan prokes sampai 21.00, dan maksimum waktu makan untuk pengunjung 30 menit.

5. Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensisal dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah.

Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat untuk terus bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM ini dengan ketat.

Hal ini dilakukan agar kasus penularan Covid-19 dapat segera turun dan tekanan rumah sakit semakin menurun.

"Saya minta kita semua untuk bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini agar kasus segera turun dan tekanan rumah sakit semakin menurun."

Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Dikhawatirkan Hasilnya Kurang Optimal

"Untuk itu, (perlu adanya) meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes, melakukan isolasi teradap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin terhadap yang terpapar," pinta Jokowi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas