Angka Kematian Covid-19 Masih Di Atas 1.000, IDI Harap Pemerintah Maksimalkan Waktu 5 Hari ke Depan
Wakil Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung kebijakan pemerintah terkait perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Sejalan dengan kebijakan itu, Wakil Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Mengingat kasus kematian karena Covid-19 di Indonesia masih tinggi, bahkan jumlahnya lebih dari 1.000 kasus.
"Memang harus diperpanjang karena angka kematian karena Covid-19 masih di atas 1.000," ujar Slamet kepada Tribunnews.com, Selasa (20/7/2021).
Untuk itu, menurut Slamet, perpanjangan PPKM darurat memang perlu dilakukan.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PSI Minta Tiga Hal Ini Dijalankan
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Pusat Perbelanjaan Tuntut Relaksasi Pajak
Sebagai informasi, kasus kematian harian akibat Covid-19 di Indonesia pada Selasa (20/7/2021) bertambah 1.280 jiwa.
Jumlah penambahan ini membuat kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia total berjumlah 76.200 jiwa.
Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id, Selasa sore.
Sementara itu, kasus konfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 38.325 orang.
Dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia menjadi 2.950.058 orang sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Adapun kasus sembuh hariannya bertambah 29.791 orang, sehingga totalnya menjadi 2.323.666 orang yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: Sebut PPKM Darurat Tak Bisa Dihindari meski Sangat Berat, Jokowi: Agar RS Tak Over Kapasitas
Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Pemerintah telah berupaya memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat.