Baru Punya Uang dan Ingin Berkurban? Belum Terlambat, Bisa Disembelih di Hari Tasyrik
Penyembelihan hewan kurban tak hanya dilakukan saat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah saja. Umat Islam masih bisa menyembelihnya di hari Tasyrik.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
Ustaz Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya Panduan Lengkap Ibadah Muslimah menerangkan, larangan puasa tersebut di antaranya berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a.
"Bahwasanya Rasulullah saw. mengutus Abdullah Bin Hudzafah berkeliling Mina untuk menyampaikan: Janganlah kamu berpuasa pada hari ini, karena ia merupakan hari makan minum dan mengingat Allah Azza wa Jalla." (HR. Ahmad)
Baca juga: Cara Menyimpan Daging di Kulkas agar Awet hingga 9 Bulan, Ikuti Tips Berikut
Baca juga: Penampakan Sapi Raksasa Kurban Presiden Jokowi, Gubernur DKI Anies dan Wagub Riza Patria
Sebutan lain untuk hari Idul Adha yakni hari nahar, yang berarti hari untuk menyembelih.
Pada hari tersebut, umat Islam melakukan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk melaksakan syariat islam.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam bukunya Pengembangan Himpunan Tarjih tentang Tuntunan Idain dan Qurban menerangkan, hari Tasyrik juga merupakan waktu penyembelihan hewan kurban.
Umat Islam dapat menggunakan waktu tersebut untuk menyembelih hewan kurban jika pada hari nahar belum selesai melakukan penyembelihan.
"Dari Jubair bin Math’am dari Nabi saw. beliau bersabda:”semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad).
Dengan demikian, jika seseorang baru mendapatkan rezeki berlebih dan ingin melaksanakan kurban maka belumlah terlambat untuk menunaikannya.
Hewan tersebut bisa disembelih di hari tasyik dan sah dinilai sebagai ibadah kurban.
(Tribunnews.com/Tio)