Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Punya Uang dan Ingin Berkurban? Belum Terlambat, Bisa Disembelih di Hari Tasyrik

Penyembelihan hewan kurban tak hanya dilakukan saat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah saja. Umat Islam masih bisa menyembelihnya di hari Tasyrik.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Baru Punya Uang dan Ingin Berkurban? Belum Terlambat, Bisa Disembelih di Hari Tasyrik
Warta Kota/Nur Ichsan
Permintaan hewan kurban jenis kambing dan domba di Pasar Kambing Galeong, Karawaci, Kota Tangerang jelang perayaan Hari Raya Kurban, mengalami peningkatan, Rabu (30/6/2021). Kambing dan domba yang dijajakan berasal dari daerah Sukabumi dengan kisaran harga per ekor Rp 2.759.000 hingga Rp 7.500.000 per-ekor. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Melaksanakan penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di bulan Dzulhijjah.

Hukum berkurban adalah sunah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim.

Seperti dijelaskan dalam Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya Syukron Maksum, berkurban adalah hal yang sangat dicintai Allah di hari raya Idul Adha.

"Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Ibadah kurban ini meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as yang taat mematuhi perintah Allah SWT.

Hewan yang disembelih dalam kurban diutamakan domba, sesuai yang disyariatkan.

Selain domba lazimnya hewan untuk berkurban dapat berupa unta, kambing, atau sapi.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Bolehkan Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Bagaimana Hukumnya?

Baca juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Milik Sendiri atau Orang Lain, Berikut Adab Penyembelihannya

Penyembelihan hewan kurban tak hanya bisa dilakukan saat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah saja.

Umat Islam masih bisa menyembelihnya di hari Tasyrik.

Hari Tasyrik terjadi selama tiga hari dalam bulan Dzulhijjah yakni tanggal 11, 12, dan 13.

Hari Tasyrik adalah suatu hari yang mana umat Islam dilarang berpuasa saat itu.

Dilarangnya berpuasa pada hari Tasyrik karena hari tersebut merupakan hari yang harus dirayakan.

Hari Tasyrik adalah hari umat Islam merayakan kemenangan dengan makan dan minum, tapi tetap mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas