Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lepas 18 Orang Peserta Diklat Bela Negara

KPK melepas 18 orang peserta pelatihan bela negara dalam apel pemberangkatan peserta pendidikan pelatihan bela begara dan wawasan kebangsaaan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Lepas 18 Orang Peserta Diklat Bela Negara
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas 18 orang peserta pelatihan bela negara dalam apel pemberangkatan peserta pendidikan pelatihan bela begara dan wawasan kebangsaaan, Rabu (21/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas 18 orang peserta pelatihan bela negara dalam apel pemberangkatan peserta pendidikan pelatihan bela begara dan wawasan kebangsaaan, Rabu (21/7/2021).

18 pegawai tersebut merupakan orang yang telah menandatangani kesediaan mengikuti diklat bela negara dari total 24 pegawai yang diberi kesempatan.

Pelatihan ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang merupakan tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada para pegawai KPK peserta diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

“Ini menunjukkan semangat dan tekad pegawai KPK tidak pernah menyerah dan mundur serta mempertahankan satu tekad untuk memberantas korupsi,” kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Firli menegaskan, menjadi ASN tidak akan mengurangi independensi dan netralitas dalam pelaksanaan tugasnya.

Baca juga: KPK Nyatakan Kasus Gratifikasi dan TPPU 2 Pejabat BPN Segera Masuk Sidang

Berita Rekomendasi

Sebagai ASN kini pegawai KPK memiliki tiga peran penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa.

Upacara pembukaan pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan akan dilakukan pada Kamis (23/7/2021) di Universitas Pertahanan RI, Sentul, Bogor dan dihadiri oleh Pimpinan KPK dan tamu undangan dari Komite Aparat Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian PANRB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diklat akan digelar mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.

Dari 18 pegawai yang mengikuti diklat ini, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan 2 pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring.

Baca juga: Respons KPK Seusai Ombudsman Sebut Pelaksanaan TWK Maladministrasi

Materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.

Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4
Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas