Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi XI : PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Rakyat Harus Diperhatikan  

Keputusan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 hendaknya diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan rakyat.  

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi XI : PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Rakyat Harus Diperhatikan  
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin 

“Adanya kasus salah sasaran pada 2020 hendaknya dapat diperbaiki. Selain itu, adanya penambahan anggaran Rp55 triliun juga diimbangi dengan peningkatan kerja aparat pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima warga yang terdampak,” ujar Hergun.

Hergun melanjutkan, penambahan penerima bantuan usaha mikro kepada sebanyak 1 juta orang sebagaimana yang disampaikan presiden, hendaknya diprioritaskan kepada para pedagang kecil.

Hal tersebut untuk mengurangi terjadinya kericuhan antara petugas yang menegakkan aturan PPKM dengan para pedagang kecil.

“Mudah-mudahan dalam 5 hari ke depan kasus positif terus menurun sehingga kebijakan PPKM Darurat dapat segera diakhiri. Para pedagang kecil seperti tukang sayuran, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya, dapat membuka usahanya dengan waktu yang lebih lama,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas