Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Jelaskan Indikator yang Digunakan Pemerintah untuk Tentukan PPKM Level 1-4

Luhut menjelaskan indikator penentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 4.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Luhut Jelaskan Indikator yang Digunakan Pemerintah untuk Tentukan PPKM Level 1-4
istimewa
Luhut dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021). Luhut menjelaskan indikator penentuan PPKM level 1 sampai 4. 

Banten

Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

Jawa Barat

Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Tak Terima PPKM Diperpanjang, PKL Lebak Kibarkan Bendera Putih, Kami Sudah Babak Belur

Jawa Tengah

Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

Daerah Istimewa Yogyakarta

Berita Rekomendasi

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Jawa Timur

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail)

Berita lain terkait PPKM Level 4 Jawa-Bali

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas