Mensos Risma Usulkan Himbara Gunakan Kartu Elektronik untuk Percepat Penyaluran Bansos
Menurut Risma, langkah ini dibutuhkan untuk mempercepat penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyarankan agar Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) membuat kartu elektronik melalui sistem digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos)
Menurut Risma, langkah ini dibutuhkan untuk mempercepat penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bank itu memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk mencetak kartu. Cukup lama. Saya sudah bicara sama Himbara, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagaimana kalau menggunakan kartu elektronik saja," ucap Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Luhut, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf
Melalui kartu elektronik digital ini, Risma mengatakan bank Himbara tidak perlu lagi untuk mencetak kartu secara fisik.
Menurutnya, skema bansos yang baru terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memang perlu terobosan.
"Jadi tidak usah mencetak dan menggunakan kartu yang seperti ATM itu," kata Risma.
Baca juga: Pelarian 2 Jambret di Pulogadung, Tabrak Lapak Nasgor, Hanya Bisa Minta Ampun saat Dihajar Warga
Seperti pada penambahan bantuan kepada 5,9 juta keluarga penerima bantuan non-tunai usulan daerah yang disaluran melalui Himbara dengan mekanisme non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kemensos secara berkala melakukan koordinasi dalam proses pembaruan data, dengan semua pihak terkait, baik terkait dengan bansos yang eksisting seperti Sosial Tunai (BST), PKH, dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, maupun terkait dengan bansos yang baru, seperti bantuan untuk 5,9 juta keluarga.