Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Begini Proses Revisi PP Statuta UI
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Saleh Husin menjelaskan proses revisi PP itu sudah berlangsung sejak 2019.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
screenshot
Ketua MWA UI, Saleh Husin dalam webinar dengan tema "Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan Bangsa dan Kemanusiaan", Rabu (2/6).
Dikatakan, MWA melihat statuta UI yang baru itu mengatur berbagai hal agar UI lebih cepat menghadapi tantangan global dan meningkatkan ranking universitas.
“Jadi, memang tentu perlu ada konsentrasi dan kerja keras dari Pak Rektor," kata Saleh Husin.
Seperti diketahui, Ari Kuncoro yang menjabat sebagai Rektor UI sejak 4 Desember 2019 sampai saat ini akhirnya memutuskan untuk mundur sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Dia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Februari 2020.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.