Pentingnya Bimbingan Orang Tua untuk Menjaga Keamanan Anak Beraktivitas di Ruang Digital
Kebangkitan Nasional Digital ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai macam kondisi yang terpuruk di dunia digital.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo disertai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menggaungkan Kebangkitan Nasional Digital di hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei lalu.
Sekaligus mencanangkan 4 pilar literasi digital yang mendasari seluruh gerakan nasional literasi digital di Indonesia, yaitu: Digital Skills, Digital Ethics, Digital Safety dan Digital Culture.
Kebangkitan Nasional Digital ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai macam kondisi yang terpuruk di dunia digital, khususnya untuk keselamatan dan keamanan anak bermain di internet dan sosial media.
Berdasarkan hal tersebut, Kemkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengadakan kegiatan Webinar Digital Society dengan tema 'Keamanan Anak di Dunia Digital selama Belajar Dari Rumah'.
Adapun webinar ini digelar untuk membahas mengenai bagaimana langkah konkrit yang dapat dilakukan bersama untuk menjaga keamanan anak di dunia digital.
Sebelum berdialog dengan para narasumber, webinar dibuka dengan Keynote Speech dari Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Pangerapan dan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemdikbudristek Jumeri.
Baca juga: MenkopUKM: Transformasi Digital, Solusi Bagi UMKM yang Terdampak PPKM
"Kemampuan literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat dalam menggunakannya,” ujar Semuel, dalam keynote speech-nya yang menjadi pembuka sesi webinar, Sabtu (24/7/2021).
Sementara itu, Jumeri dalam sambutannya menyampaikan bahwa di masa belajar dari rumah ini, peran orang tua sangat penting dalam pengawasan dan pendampingan.
Terutama untuk menanamkan rasa tanggung jawab dan kepedulian kepada anak dalam menggunakan gawai dan akses internet.
"Dengan pengawasan dan pendampingan orang tua, kita harapkan anak menjadi lebih peka terhadap segala bentuk kejahatan di media sosial dan terhindar dari risiko-risiko kejahatan di dunia maya," kata Jumeri.
Webinar dilanjutkan dengan pemaparan dari Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Kemendikbudristek Nurfitriana.
Nurfitriana menyampaikan Kemendikbudristek telah menyediakan beberapa fasilitas pembelajaran daring, salah satunya 'Rumah Belajar'.
Dimana para tenaga pendidik disini bisa mengakses sumber-sumber belajar yang aman bagi anak, kreatif dan gratis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.