Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Presiden Jokowi Longgarkan Aktivitas Ekonomi meski PPKM Dilanjutkan hingga 2 Agustus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan PPKM level 4, yang sebelumnya dinamakan PPKM Darurat, diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alasan Presiden Jokowi Longgarkan Aktivitas Ekonomi meski PPKM Dilanjutkan hingga 2 Agustus
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi sampaikan Perkembangan Terkini PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan PPKM level 4, yang sebelumnya dinamakan PPKM Darurat, diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Jokowi menyebut, PPKM level 4 diperpanjang namun dengan penyesuaian mobilitas alias sedikit ada pelonggaran.

Alasan pemerintah melonggarkan aktivitas ekonomi, disebut Jokowi lantaran tren pengendalian pandemi Covid-19 mengalami perbaikan.

"Saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19."

"Laju perkembangan kasus, BOR (keterisian tempat tidur rumah sakit), dan positivity rate, mulai menunjukkan tren penurunan," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus

Namun demikian, lanjut Jokowi, harus berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini.

Jokowi meminta agar tetap selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

Berita Rekomendasi

"Aspek-aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus diprioritaskan," ungkap Jokowi.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ungkap Jokowi.

Keputusan itu, kata Jokowi, diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial.

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Rumah Oksigen Gotong Royong di Jakarta Timur

Pelonggaran

Sementara itu Jokowi juga menyebut sejumlah penyesuaian mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas