Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Arti PPKM Level 3 dan 4? Ini Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Memberlakukannya

Berikut arti dan perbedaan PPKM level 3 dan 4. Simak pula daftar daerah di Jawa-Bali yang memberlakukannya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apa Arti PPKM Level 3 dan 4? Ini Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Memberlakukannya
Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI PPKM - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membuat mural melawan Covid-19 di Terowongan Cawang, Kelurahan Cikoko, Jakarta Timur, Minggu (25/7/2021). - Berikut arti dan perbedaan PPKM level 3 dan 4. Simak pula daftar daerah di Jawa-Bali yang memberlakukannya. 

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kota Serang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Cilegon

3. Jawa Barat

- Kabupaten Purwakarta

BERITA TERKAIT

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas