Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BANSOS Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Ditambah Beras 10 Kg, Cek cekbansos.kemensos.go.id: Siapkan KTP

Simak cara cek penerima bansos tunai di cekbansos.kemensos.go.id yang cair pada bulan Juli 2021.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in BANSOS Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Ditambah Beras 10 Kg, Cek cekbansos.kemensos.go.id: Siapkan KTP
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Simak cara cek penerima bansos tunai di cekbansos.kemensos.go.id yang cair pada bulan Juli 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bansos tunai di cekbansos.kemensos.go.id yang cair pada bulan Juli 2021.

Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya menyebut, Bansos Tunai bulan Mei dan Juni 2021dirapel dan dicairkan pada bulan ini.

Sebelumnya diketahui terakhir, Kemensos menyalurkan BST pada bulan April 2021.

Perhitungannya satu bulan Rp 300 ribu, sehingga untuk dua bulan masyarakat penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu pada bulan Juli.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Menteri Sosial, Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Selain bansos tunai sebesar Rp 600 ribu, para penerima juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg, yang disalurkan melalui Perum Bulog.

Baca juga: Daftar Bansos Harus Segera Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat, Jokowi: Minggu Ini Harus Keluar

Baca juga: Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT

Selain bansos tunai Rp 600 ribu, pemerintah juga memberikan bansos lainnya, yaitu bansos Rp 200 ribu selama Juli-Desember 2021.

Berita Rekomendasi

Bansos Tunai tersebut disalurkan bagi 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Terlebih setelah pemerintah memurtuskan untuk memperpanjang pembatasan masyarakat melalui kebijakan PPKM Level 4.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Menteri Sosial, Tri Rismaharini merespons dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kemensos untuk mempercepat penyaluran bansos.

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting."

"Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," ujar Risma, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Lantas bagaimana cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu?

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.)

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Baca juga: Risma: Pemda Usulkan Tambahan 5,9 Juta Penerima Bansos

Baca juga: Mendagri Warning Pemda: Jangan Mark Up Penyaluran Bansos

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Penyaluran Bansos di Aceh Terhenti Dua Bulan, Begini Penjelasan Mensos Risma

Baca juga: Luhut Sebut Ada Bansos Tambahan Rp 39 Triliun Untuk Masyarakat, Berikut Rinciannya

Cara Pencairan Bansos

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST. 

Baca juga: Jokowi Minta Penyaluran Bansos-Beras Dipercepat: Minggu Ini Harus Keluar

Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga DKI Jakarta, Ini Cara Cek Penerima BST dan Mekanisme Pencairan

Berikut sasaran penerima BST: 

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

Cek informasi terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Whiesa/Sri Juliati/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas