Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Langkah Mensos Risma untuk Hindari Korupsi Penyaluran Bansos, Ini Penjelasannya

Untuk menghindari adanya celah korupsi bansos, Risma membeberkan tiga langkah strategis yang digunakan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 3 Langkah Mensos Risma untuk Hindari Korupsi Penyaluran Bansos, Ini Penjelasannya
istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Untuk menghindari adanya celah korupsi bansos, Risma membeberkan tiga langkah strategis yang digunakan. 

"Selain itu, juga bisa untuk memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu."

"Misalnya, untuk membeli rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras,” jelas Risma.

Baca juga: Waspadai Kawanan Penipu Bermodus Bansos, di Magelang Seorang Nenek Jadi Korban

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan pengecekan langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga para penerima manfaat di DI Yogyakarta.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan pengecekan langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga para penerima manfaat di DI Yogyakarta. (dok. Kemensos)

Baca juga: Korban Korupsi Bansos Covid-19 Ajukan Kasasi, Tim Advokasi: Setidaknya Ada 2 Argumentasi

Bantuan Kemensos

Untuk meringkankan beban masyarakat terdampak pandemi, Kemensos menyiapkan sejumlah bantuan.

Selain PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST, juga disalurkan beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog.

Bantuan beras ini untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non PKH.

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta: Penyaluran Bansos Tunai Untuk Mei-Juni Hampir Rampung

Kemensos juga menyalurkan beras 5 kg untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang penyalurannya melalui dinas sosial.

Berita Rekomendasi

Total volume beras adalah 2.010 ton, dengan 3000 paket beras untuk 122 kabupaten/kota dan 6000 paket untuk enam ibu kota provinsi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Tri Rismaharini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas