Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arab Saudi Mulai Buka Pintu Umrah bagi Jemaah Internasional, Ini Persyaratannya

Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah asal luar negeri untuk menunaikan umrah, 10 Agustus 2021, berikut syarat wajib jemaagnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Arab Saudi Mulai Buka Pintu Umrah bagi Jemaah Internasional, Ini Persyaratannya
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mulai mengizinkan para jemaah asal luar negeri untuk dapat menunaikan ibadah umrah, yang dimulai pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Menanggapi hal itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta.

Mengingat, KJRI di Jeddah telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," terang Khoirizi kepada Tribunnews.com, Senin (26/7/2021).

Berkenaan dengan edaran tersebut, Khoirizi mengatakan, pihak KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga: Raja Salman Perintahkan Arab Saudi Bantu Pasokan Medis untuk Malaysia

Baca juga: Hari Ini 327 WNI Melaksanakan Ibadah Haji di Arab Saudi

Hal ini dilakukan, demi jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah umrah tahun ini.

Mengingat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi jemaah dari negara lain.

Berita Rekomendasi

Termasuk juga syarat khusus bagi negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

Negara yang dimaksud di antaranya India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ujarnya.

Sebagai informasi, syarat tersebut di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari.

Untuk itu, Khoirizi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkes terkait program vaksinasi booster dengan menggunakan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.


Tidak hanya Kemenkes, Khoirizi juga akan membahas hal tersebut dengan Satgas Pencegahan Covid-19 dan BNPB.

Baca juga: Bertemu Dubes Saudi, Kemenag Harap Jemaah Umrah Bisa Diberangkatkan

"Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas