Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babe Cabita Parodikan Mensos Risma Lewat Video, Cak Sholeh: Parodi Jangan Sampai Melecehkan

Video parodi unggahan Komika Babe Cabita yang memparodikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini sempat ramai mendapatkan komentar dari berbagai pihak.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Babe Cabita Parodikan Mensos Risma Lewat Video, Cak Sholeh: Parodi Jangan Sampai Melecehkan
Kolase Tribunnews
Komika Babe Cabita dan Mensos Tri Rismaharini 

Diberitakan sebelumnya, menurut Sholeh video unggahan Babe Cabita sudah memenuhi unsur penghinaan, yang diatur dalam UU ITE Pasal 27 Ayat 3.

Sholeh pun menyebutkan ancaman pidananya mencapai empat tahun.

"Sehingga menurut saya video ini sudah memenuhi unsur penghinaan yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Jadi kata kuncinya adalah pemuatan penghinaan dan pencemaran nama baik. Ingat ini ada ancaman pidananya 4 tahun," kata Sholeh.

Baca juga: Soal Ancamannya pada ASN, Tri Rismaharini Dinilai Mempertebal Stigmatisasi pada Papua

Sholeh melaporkan Babe Cabita ke Polda Jatim atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Mensos Risma, pada hari ini, Senin (26/7/2021).

Namun sayangnya laporan tersebut ditolak oleh Polda Jatim.

Hal ini dikarenakan, dalam kasus tersebut harus yang bersangkutan atau Risma sendiri yang melaporkan Babe Cabita ke polisi.

"Ditolak oleh Polda, harus Bu Risma sendiri. Akhirnya batal," kata Sholeh kepada Tribunnews.com, Senin (26/7/2021).

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas