Beri Arahan Kepada 1.400 Personel Satgas BKO dan PAM Obvit, KSAD: Jangan Anggap Seperti Tugas Rutin
Pengarahan dilakukan melalui video conference bersama Asisten KSAD, Pangkotama, dan Kabalakpus.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan pengarahan terhadap 1.400 personel Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim Persiapan Gelombang III dan Pengamanan Objek Vital.
Pengarahan dilakukan melalui video conference bersama Asisten KSAD, Pangkotama, dan Kabalakpus.
Pengarahan yang diberikan Jenderal Andika mengenai penjelasan aturan penugasan serta hak-hak yang didapat para personel selama bertugas.
Para personel selama menjalankan tugas operasi diberikan bekal makanan serta uang saku.
“Ini adalah usaha kami untuk membuat semua personel mengetahui apa saja dan berapa jumlah hak yang didapatkan, jika terjadi ketidaksesuaian segera laporkan,” kata Jenderal Andika dilansir dari Chanel Youtube TNI AD yang diunggah, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Berbincang Dengan Jenderal AS, KSAD Tak Sabar Ingin Lihat Latihan Bersama Garuda Shield di Baturaja
Jenderal Andika Perkasa juga menjelaskan, setiap personel dapat melaporkan tindakan tersebut kepada Asisten Teritorial KSAD.
“Saya akan memberikan nomor telepon jajaran Teritorial untuk mempermudah seluruh personel,” ujarnya.
Baca juga: KSAD Berangkatkan 100 Prajurit Untuk Latihan Bersama Garuda Airborne di Amerika Serikat
Personel yang tergabung dalam Satgas BKO dan PAM Obvit tersebut berasal dari Kodam I/ Bukit Barisan, Kodam XIII/ Merdeka, Kodam XIV/ Hasanuddin, dan Kodam XVI/ Pattimura.
KSAD mengingatkan agar para personel yang bertugas tidak menganggap penugasan tersebut sebagai tugas rutin saja.
Para prajurit mendapat dukungan layaknya prajurit yang bertugas di Cenderawasih dan di Kasuari.
"Semuanya berlaku seperti halnya penugasan seperti di daerah operasi," ujarnya.
Untuk itu, KSAD mengingatkan agar para prajurit tidak main-main, apalagi menghilang dari tempat tugas.
“Jangan sampai menggangap ini seperti tugas rutin sehingga organik bisa seenaknya atau menganggap main-main, terapkan penugasan ini seperti berada di daerah operasi,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.