CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu, PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu dicairkan pada Juli 2021.
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
PKH tahap ketiga untuk bulan Juli-September, disalurkan pada Juli 2021.
Penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada Juli dan Agustus 2021.
Baca juga: Antisipasi Tindakan Korupsi Bansos, Menteri Risma Terapkan Tiga Langkah Strategis ini
Cek Penerima
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Baca juga: Mensos Risma Minta Pemda Kawal Pemenuhan Hak-hak Penerima Bansos
Penyaluran Bansos dan Beras
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Risma dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021).
“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH."
"Kemudian pada saat Covid-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ujar Risma, dikutip dari laman setkab.go.id.
Risma menyampaikan, dari enam bulan yang ditargetkan, pemerintah telah menyalurkan BST untuk periode Januari-April, dengan nominal Rp 300 ribu per bulan per KPM.
Sedangkan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 disalurkan pada bulan Juli 2021.
Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat Distribusi Bansos Secara Tepat Sasaran ke Masyarakat
Sementara itu, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan.
Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.
Ia menyampaikan, pemerintah juga menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan selama 12 bulan ditambahkan dua bulan untuk periode Juli-Agustus.
“Jadi, mestinya dia (KPM) hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp 200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” jelas Risma.
Adapun besaran PKH yang diterima KPM disesuaikan dengan komposisi keluarganya.
“Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, tergantung keluarganya."
"Sehingga total sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta (jiwa) sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” terangnya.
Baca juga: 3 Langkah Mensos Risma untuk Hindari Korupsi Penyaluran Bansos, Ini Penjelasannya
Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST.
“Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” jelas Risma.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.