Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Belakangan Ini Ada Gejala Penodaan Ikatan Kebangsaan Dilakukan Secara Demokratis

Mahfud mengatakan demokrasi yang seharusnya menjadi penguat bagi ikatan kebangsaan belakangan ini justru destruktif terhadap kokohnya kebangsaan itu. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud MD: Belakangan Ini Ada Gejala Penodaan Ikatan Kebangsaan Dilakukan Secara Demokratis
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan belakangan ini ada gejala penodaan ikatan kebangsaan di Indonesia yang dilakukan melalui proses-proses demokratis.

Mahfud mengatakan demokrasi yang seharusnya menjadi penguat bagi ikatan kebangsaan belakangan ini justru destruktif terhadap kokohnya kebangsaan itu. 

Ia mengungkapkan hasil index demokrasi Indonesia turun. 

Padahal, kata dia, pemilu sebagai indikator dianggap bagus meski gaduh.

Hal itu karena ribut-ribut saat pemilu, lanjut dia, selesai setelah pemungutan suara ataupun diselesaikan di Mahkamah Konsitusi.

Namun demikian, aspek yang menbuat index demokrasi di Indonesia turun adalah rendahnya budaya politik di tengah masyarakat. 

Munculnya intoleransi, tindak kekerasan, merasa benar sendiri, hoaxlah, kata dia, yang sekarang destruktif terhadap kehidupan di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sehingga, lanjut Mahfud, apapun yang dilakukan pemerintah akan menjadi salah tanpa disiplin bahwa hasil yang sudah dirembukkan dan diputuskan untuk dikerjakan bersama-sama.

Baca juga: Mahfud MD Dapat Dukungan PBNU dan KWI Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Hal tersebut diungkapkannya dalam Seminar Memperingati 50 Tahun CSIS Indonesia bertajuk "Meneguhkan Kebangsaan, Demokrasi, dan Kesejahteraan" yang disiarkan di kanal Youtube CSIS Indonesia pada Senin (26/7/2021)."Dengan kata lain pada saat ini ada gejala bahwa penodaan terhadap ikatan kebangsaan dilakukan melalui proses-proses yang secara formal-konstitusional demokratis," kata Mahfud.

Ia mencontohkan gejala-gejala tersebut misalnya muncul dalam polemik terkait Presidential Threshold atau ambang batas perolehan suara dalam pemilihan presiden.

Menurutnya sudah banyak yang mengemukakan solusi agar aturan mengenai hal tersebut lebih membuka peluang bagi banyak orang untuk bisa mencalonkan diri sebagai presiden 

"Tapi secara.., tidak ada, pokoknya 20%. Terus kalau ditanya, kok begitu, gimana itu tadi? Ini kan demokrasi, melalui proses demokrasi," kata Mahfud.

Selain itu gejala tersebut juga bisa dilihat dari bagaimana korupsi dibangun melalui proses demokrasi. 

Para kepala daerah yang terlibat kasus korupsi dan saat ini sudah berstatus terpidana dan di penjara, kata dia, ada pula yang main mata dengan pengusaha dan anggota DPRD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas