Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Belakangan Ini Ada Gejala Penodaan Ikatan Kebangsaan Dilakukan Secara Demokratis

Mahfud mengatakan demokrasi yang seharusnya menjadi penguat bagi ikatan kebangsaan belakangan ini justru destruktif terhadap kokohnya kebangsaan itu. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud MD: Belakangan Ini Ada Gejala Penodaan Ikatan Kebangsaan Dilakukan Secara Demokratis
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

"Kepala daerahnya, okay kamu dukung ya, saya punya program seperti ini, anggarannya sekian, masing-masing kamu ketua komisinya dapat satu mobil Alphard, keluar satu Perda yang sangat fantastis. Demokrasi kan itu. Ya demokrasi. Dan mereka dipilih melalui pemilu. Ini masalah kita," kata Mahfud.

Diskriminasi atau dominasi yang menimbulkan intoleransi, juga kata dia, justru dibangun dengan cara yang katanya demokratis

Menurutnya tidak ada nilai-nilai yang dibangun secara khusus di Indonesia bahwa di sini bukan urusan mayoritas atau minoritas, melainkan ada nilai-nilai lain yakni gotong royong, kebersamaan, toleransi, berbagi.

"Kesewenang-wenangan dilakukan atas nama kekuasaan yang sudah diperoleh kekuasaan itu secara demokratis. Sudah diperoleh secara demokratis tapi kebangsaan kita yang terongrong," kata Mahfud.

Menurutnya, menjelaskan problema yang disebutkan tersebut tidak sulit misalnya dengan mengatakan itu semua tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diletakan oleh para pendiri.

Atau misalnya, kata dia, dengan mengatakan itu disebabkan karena demokrasi yang dikembangkan hanya demokrasi formal.

Ia pun membenarkan bahwa jawaban tersebut tidak salah.

Berita Rekomendasi

Namun, kata dia, menjelaskan hal tersebut adalah perkara mudah. 

 "Tapi yang harus dijawab itu bagaimana mengatasi itu. Roadmapnya apa, apa yang harus dilakukan. Sebab apapun usul kita, ini lho yang benar. Kalau DPR-nya dan Parpolnya bilang tidak, ya tidak. Ya ubah dong Undang-Undang Parpolnya. Lho Parpolnya tidak mau ubah Undang-Undangnya, DPR nya tidak mau, bagaimana?" kata Mahfud.

Oleh karena itu, kata Mahfud, hal yang diperlukan bagi pemerintah adalah usulan langkah-langkah yang lebih metodologis guna mengubah situasi tersebut, bukan sekadar merumuskan masalah.

"Oleh sebab itu yang diperlukan adalah langkah apa yang secara demokratis bisa dilakukan untuk mengubah situasi yang bisa ditimbulkan oleh fakta penyanderaan terhadap demokrasi itu sendiri," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas