BANSOS Tunai Rp 600 Ribu Cair, Ini Cara Pencairan di Kantor Pos, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos tunai Rp 600 ribu sudah bisa dicairkan di kantor pos. Ini cara dan syaratnya. Cek daftar penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu kini mulai diterima sebagian masyarakat.
Bansos tunai Rp 600 ribu merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kini, bansos tunai yang merupakan rapelan dari periode Mei-Juni 2021 sudah dapat dicairkan melalui kantor pos.
Ingat, tidak setiap masyarakat menerima bansos tunai Rp 600 ribu.
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Dua Kali di Bulan Juli Ditambah Beras 10 Kg
Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Sudah Cair, Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Tak Ada Potongan
Hanya mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapat surat undangan yang berhak mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.
Proses pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan di kantor pos setempat atau di lokasi yang telah ditunjuk seperti kantor desa atau kelurahan.
Saat pencairan bansos tunai, tidak ada potongan sama sekali sehingga masyarakat akan menerima dana Rp 600 ribu secara utuh.
Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Dari pengalaman Tribunnews.com, untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.
Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.
Surat undangan tersebut memuat informasi penerima.
Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.
Hal ini dikatakan Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu.
Persyaratan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu sama seperti yang tertera dalam surat undangan yang dibagikan, yaitu KK atau KTP-el asli dan surat undangan.
Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.
"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Tata.
Selain membawa surat undangan dan KTP-el atau KK yang asli, masyarakat penerima juga wajib memperhatikan sejumlah hal saat pencairan bantuan.
Penerima wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos, serta menjaga jarak.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai Rp 600 ribu secara penuh.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak Ada Potongan
PT Pos Indonesia juga menegaskan, tidak ada potongan sepeser pun saat mencairkan dana bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos.
Hal ini tertera dalam surat undangan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu yang dibagikan masyarakat.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.
Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Ternyata, selain mendapatkan bansos tunai Rp 600 ribu, para penerima BST ini juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg.
Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Dandy)