Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BANSOS Tunai Rp 600 Ribu Cair, Ini Cara Pencairan di Kantor Pos, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos tunai Rp 600 ribu sudah bisa dicairkan di kantor pos. Ini cara dan syaratnya. Cek daftar penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in BANSOS Tunai Rp 600 Ribu Cair, Ini Cara Pencairan di Kantor Pos, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
posindonesia.co.id
Suasana pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos. Inilah cara dan syarat mengambil bansos tunai di kantor pos. Cek daftar penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu kini mulai diterima sebagian masyarakat.

Bansos tunai Rp 600 ribu merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kini, bansos tunai yang merupakan rapelan dari periode Mei-Juni 2021 sudah dapat dicairkan melalui kantor pos.

Ingat, tidak setiap masyarakat menerima bansos tunai Rp 600 ribu.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Dua Kali di Bulan Juli Ditambah Beras 10 Kg

Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Sudah Cair, Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Tak Ada Potongan

Hanya mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapat surat undangan yang berhak mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.

Proses pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan di kantor pos setempat atau di lokasi yang telah ditunjuk seperti kantor desa atau kelurahan.

Saat pencairan bansos tunai, tidak ada potongan sama sekali sehingga masyarakat akan menerima dana Rp 600 ribu secara utuh.

BERITA REKOMENDASI

Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com, untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.

Surat undangan tersebut memuat informasi penerima.

Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.


Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas