KPK dan Bhayangkari Kepulauan Bangka Belitung Ajak Organisasi Perempuan Lawan Korupsi
KPK menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online pemberantasan korupsi untuk beberapa Organisasi Perempuan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online pemberantasan korupsi untuk beberapa Organisasi Perempuan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar turut hadir di antara 898 orang peserta yang mengikuti kegiatan secara daring ini, Rabu (28/7/2021).
“Semoga peserta mendapatkan pemahaman yang cukup terkait peran serta masyarakat, khususnya peran serta perempuan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor),” ujar Lili membuka sambutannya.
Lebih lanjut Lili berharap, peserta dapat berperan aktif menyebarkan nilai-nilai antikorupsi hingga berani melaporkan indikasi tipikor yang ada di sekitarnya.
Hal ini, menurutnya, untuk menjawab tantangan yang dihadapi sebagai seorang perempuan, Ibu, sekaligus pejabat pemerintah untuk tetap bersikap antikorupsi.
Baca juga: Jaksa KPK: Juliari Ikut Beri Persetujuan Perusahaan Penyedia Paket Bansos
“KPK berharap di dalam rumah setiap keluarga Indonesia, ada satu orang yang bisa menjelaskan apa itu korupsi dan apa bahaya korupsi, sehingga ia bisa mencegah perbuatan koruptif setidaknya di dalam keluarganya. Dengan demikian, kita bisa stop produksi koruptor dari rumah,” jelasnya.
Psikolog Joice Manurung yang juga hadir sebagai narasumber tamu menyampaikan bahwa sebagai setiap perempuan memiliki peran dalam upaya pemberantasan korupsi dengan prinsip SMART yaitu Sensitive, Mature, Attitude, Responsible, Trustworthy.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara KPK dengan Bhayangkari Daerah Kepulauan Bangka Belitung ini dibuka dengan sambutan dari Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigadir Jenderal Umardani dan Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Bangka Belitung Nina Anang Syarif.
Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Hak Politik Juliari Dicabut, Bayar Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp14,5 M
Peserta merupakan anggota beberapa kelompok organisasi perempuan, antara lain Bhayangkari, PKK, Jalasenastri, PERSIT Kartika Chandra Kirana, PIA Ardhya Garini, Badan Kerja sama Organisasi Wanita (BKOW), dan Polisi Wanita Kepulauan Bangka Belitung.
Menutup kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengingatkan pentingnya untuk selalu bersyukur.
Baca juga: KPK Jadwalkan Periksa Anies Baswedan, Ini Tanggapan Wagub DKI
Menurutnya, sebagai seorang istri selain harus selalu bersyukur juga diharapkan dapat menjaga suaminya dengan selalu mengingatkan kepada suaminya untuk tidak melakukan korupsi.
“Hindari perbuatan-perbuatan yang mendorong atau menyebabkan para suami melakukan korupsi karena desakan istri dengan berbagai alasan. Hindari juga perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan konflik kepentingan dan juga hindari gratifikasi,” kata Kumbul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.