Pemerintah Diminta Tunda Kebijakan Migrasi ke TV Digital, PAN: Bebani Masyarakat saat Pandemi
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia meminta pemerinta menunda kebijakan migrasi televisi analog ke digital.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia meminta pemerintah menunda kebijakan migrasi televisi analog ke digital.
Meski pemberlakuan ASO (Analog Switch Off) atau migrasi dari TV analog ke TV digital dinilai baik, namun harus diingat bahwa saat ini mayoritas rumah tangga masih memakai TV analog.
Baca juga: Apa Itu Siaran TV Digital? Berikut Cara Mengubah Siaran Analog Menjadi Siaran Digital
"70 persen atau 49-50 juta household atau rumah tangga masih pakai TV analog. Meski, tujuan migrasi ini baik, namun di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 hal ini berpotensi akan membebani masyarakat untuk membeli perangkat lagi," kata Farah melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Diketahui, dalam kebijakan Program ASO ini masyarakat harus membeli STB (Set Top Box) untuk dapat menonton siaran TV Digital.
Baca juga: Kominfo Siap Distribusikan STB Gratis Sebelum Pelaksanaan Analog Switch Off Agustus Mendatang
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Farah menilai, subsidi yang diberikan pemerintah dalam program ASO belum memungkinkan mencukupi untuk semua household atau rumah tangga.
"Selain itu, risiko subsidi yang tidak merata berpotensi justru akan merugikan masyarakat itu sendiri ketika diberlakukannya ASO," ucapnya.
Selain itu, Farah berpendapat migrasi dari sistem analog ke digital berpotensi menciptakan kegaduhan karena akan banyak masyarakat tidak dapat menonton siaran televisi.
Masyarakat memerlukan STB untuk menonton TV digital. Namun, STB itu sendiri mahal harganya, sehingga niat baik digitalitasi ini masih terasa memberatkan masyarakat.
Karena itu, pemerintah diminta meninjau kembali mengenai skala prioritas dari segi anggaran dan urgensi peralihan ke siaran tv digital di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Jangan sampai hal ini malah justru melukai perasaan mayoritas masyarakat yang terdampak pandemi. Pemerintah harus menjadikan penanganan pandemi sebagai prioritas (agenda utama), sehingga setiap kebijakan harus dikonsultasikan pada publik agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi," pungkas Farah.