Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Dilonggarkan, Presiden Imbau Masyarakat Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat

PPKM level dilonggarkan, Presiden Jokowi imbau masyarakat sebisa mungkin tak makan di tempat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in PPKM Dilonggarkan, Presiden Imbau Masyarakat Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat
Foto: Setkab
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021, Selasa (27/7/2021). - PPKM level dilonggarkan, Presiden Jokowi imbau masyarakat sebisa mungkin tak makan di tempat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

Walaupun diperpanjang, pemerintah melonggarkan kebijakan aturan PPKM ini.

Salah satunya, kini masyarakat dizinkan untuk makan di warung makan atau tempat makan sejenis, dengan waktu hanya 20 menit.

Akan tetapi, untuk mencegah penularan virus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tak terlalu lama menghabiskan waktu makan di tempat.

Baca juga: Berikut Aturan untuk Calon Penumpang Kereta Api di Wilayah PPKM Level 1-4

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi, masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," ucap Wiku dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

Namun,jika terpaksa makan di tempat, masyarakat diminta dapat menggunakan waktu seefisien mungkin.

Berita Rekomendasi

Tentunya, dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021, Selasa (27/7/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021, Selasa (27/7/2021). (Foto: Setkab)

Baca juga: Komisi IX Nilai Penyebaran Covid-19 Relatif Terkendali Usai Diberlakukan PPKM Level 4

Wiku meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersungguh-sungguh mematuhi kebijakan waktu makan ini dan aturan PPKM lainnya.

"Jika kita bersungguh-sungguh maka dalam 2-4 minggu ke depan kita dapat menuai hasilnya dan melihat kondisi kasus terkendali."

"Sehingga proses pembukaan bertahap dapat terlaksana lebih luas," tandasnya.

Pembatasan Waktu Makan 20 Menit Tuai Polemik

Waktu makan di tempat yang dibatasi 20 menit ini lantas menuai polemik dari sejumlah pihak.

Komentar terkait kebijakan ini datang dari Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas