Apa Itu Varian Delta Plus? Simak Penjelasan Mengenai Bahaya dan Gejalanya Berikut Ini
Virus varian delta plus ternyata tak kalah bahayanya dengan COVID 19 varian delta, simak penjelasannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kemunculan varian delta plus.
Varian delta plus merupakan virus baru yang berkembang dari virus corona-19.
Dikutip dari bbc.com, medicalnewstoday, dan gavi.org, pihak Kementerian Kesehatan dari India mengatakan bahwa penelitian menunjukkan hasil bahwa varian Delta Plus ini termasuk dalam salah satu virus baru yang berbahaya.
Varian Delta Plus dalam dunia penelitian juga dikenal sebagai AY.1 atau B.1.617.2.1
Varian Delta Plus menyebar dengan lebih mudah dengan cara mengikat paru-paru dan berpotensi meristen antibodi tubuh.
Baca juga: 2 Kasus Delta Plus Ditemukan di Mumbai India, Salah Satunya Menginfeksi Orang yang Divaksin Penuh
Varian Delta Plus pertama kali terlihat di Afrika Selatan.
Varian ini memiliki mutasi protein lonjakan yang disebut K417N, yang juga ada pada varian Beta.
Varian delta plus bermutasi dan menyebabkan beberapa bahaya dan resiko pada tubuh.
Penularan virus varian delta plus lebih berbahaya dari varian delta biasa, karena menyebabkan penurunan antibodi dan bekerja merusak efektivitas dari pengobatan dan vaksinasi.
Namun resiko dari virus varian delta plus ini masih dipertanyakan kejelasannya.
Baca juga: 10 TANYA JAWAB Terkait Varian Covid-19 Delta dan Delta Plus, Apa Saja Gejalanya?
Varian delta plus sedikit berbeda dengan varian delta pada umumnya.
Dikutip dari nationalgeographic.com, meskipun sudah divaksin, seseorang tetap memiliki kemungkinan untuk terjangkit virus varian delta ini.
Kabarnya varian delta plous sudah mulai menyebar secara perlahan di seluruh dunia.
Maka kini WHO sedang berupaya untuk mempercepat proses vaksinasi dan terus menghimbau masyarakat untuk terus menjaga diri dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Virus Corona Varian Lambda asal Peru Menyebar ke 28 Negara: Ini yang Perlu Diketahui