Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota Dewan Menuai Kecaman, Dianggap Konyol dan Minim Empati

Fasilitas hotel bintang 3 untuk isolasi mandisi anggota dewan menuai kecaman, Formappi menganggap konyol dan minim empati.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota Dewan Menuai Kecaman, Dianggap Konyol dan Minim Empati
Kompas.com
Ilustrasi DPR. Fasilitas hotel bintang 3 untuk isolasi mandisi anggota dewan menuai kecaman, Formappi menganggap konyol dan minim empati. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tengah menjadi sorotan setelah menyediakan faslilitas isolasi mandiri bagi anggota dewan yang terpapar Covid-19 di sebuah hotel bintang tiga.

Menurut Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, ada dua hotel yang telah disiapkan, yakni Hotel Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

"Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU."

"Tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Indra, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).

Indra menuturkan, fasilitas hotel disiapkan mengingat tingginya aktivitas anggota DPR yang rawan terpapar Covid-19.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. (DPR-RI)

Baca juga: Fraksi PKS DPR Usulkan Fasilitas Milik DPR Untuk Tempat Isolasi Mandiri

Menurutnya, anggota DPR memang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan mereka.

Namun, hal itu rupanya menimbulkan keluhan dari tetangga.

BERITA REKOMENDASI

"Tetangga-tetangganya banyak yang complain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macam lah gitu ya akibat peularan pandemi ini," ujar Indra.

Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.

Indra mengklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota Dewan Dianggap Konyol dan Minim Empati

Menanggapi usulan dari Sekjen DPR RI ini, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus turut mengecamnya.

Menurut Lucius, alasan mengikuti aturan dengan melaksanakan kebijakan khusus adalah hal konyol.

Sebab, menurutnya acuan DPR seharusnya suara rakyat dan kebutuhan rakyat, bukan hanya menurut dengan aturan yang menguntungkan diri sendiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas