Pimpinan DPR Minta Distribusi Vaksin ke Daerah Dipercepat
Pemerintah berdasarkan pada konstisusi memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini belum cukup terkendali, meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19.
Data terbaru dari Satuan Tugas Covid-19 Kementerian Kesehatan per Rabu (28/7/2021) terjadi penambahan kasus baru Covid-19 masih cukup signifikan, mencapai 47.791 orang.
Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 3.287.727 orang.
Sementara total pasien sembuh 2.640.676 orang setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 43.856 orang.
Sedangkan angka kematian mencapai 88.659 orang setelah dalam 24 jam terakhir ada 1.824 orang meninggal dunia.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Genjot Vaksinasi di Tengah PPKM
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan, salah satu cara yang cukup efektif untuk menekan penambahan kasus dan bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 adalah memasifkan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi harus dilakukan dengan menyasar semua lapisan masyarakat.
Gus Muhaimin mengaku mendapatkan laporan bahwa masih banyak kelompok masyarakat, terutama di kampung-kampung dan wilayah pedalaman yang belum tersentuh vaksinasi.
Salah satunya adalah kelompok masyarakat adat.
Bahkan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah.
”Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi. Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung,” ujar Gus Muhaimin, melalui keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Pemerintah berdasarkan pada konstisusi memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Sebelumnya, AMAN menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kumham, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Kepala Dinas Kesehatan, di seluruh Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.