Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN BARU Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahun 2021, Ini Syarat dan Kriteria Penerima BSU

Simak aturan baru penerima subsidi gaji Rp 1 juta tahun 2021 dari Kemnaker berikut ini, lengkap dengan syarat dan kriteria penerima BSU.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in ATURAN BARU Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahun 2021, Ini Syarat dan Kriteria Penerima BSU
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji - Aturan baru penerima subsidi gaji Rp 1 juta tahun 2021 dari Kemnaker, dapat disimak di sini. Berikut syarat dan kriteria penerima bantuan subsidi gaji. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, berikut daftar wilayah penerima subsidi gaji:

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 4

2. Kota Administrasi Jakarta Barat 4

3. Kota Administrasi Jakarta Timur 4

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan 4

5. Kota Administrasi Jakarta Utara 4

Berita Rekomendasi

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat 4

Banten

1. Kabupaten Tangerang 3

2. Kabupaten Serang 3

3. Kabupaten Lebak 3

4. Kota Cilegon 3

5. Kota Tangerang Selatan 4

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas