Berbeda Dari Provinsi Lain, Penyaluran Dana BSU di Provinsi Aceh Disalurkan Lewat BSI
Berbeda dari provinsi lainnya, penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) khusus di provinsi Aceh akan disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbeda dari provinsi lainnya, penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) khusus di provinsi Aceh akan disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
Informasi ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat memberikan keterangan pers sekaligus menerima 1 juta data tahap pertama calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Ida mengatakan bank penyalur dana BSU adalah bank milik negara (Himbara) yakni bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, kecuali di provinsi Aceh yang penyalurannya melalui BSI.
“Khusus untuk penyaluran dana BSU di wilayah provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia,” kata Menaker, Jumat (30/7/2021).
Ida mengatakan pada tahun 2021 besaran BSU yang akan diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta kepada pekerja/buruh yang terdampak dan memenuhi persyaratan.
Salah satunya pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Baca juga: Dampak Covid-19, Arab Saudi Akan Evakuasi 200 Warganya dari Indonesia
Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasi ada sebanyak 8,7 orang pekerja/buruh yang menjadi calon penerima BSU.
Menaker mengatakan BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank himbara dan BSI.
Baca juga: Seluruh Pegawai Kantoran di Jakarta Wajib Divaksin Covid-19? Ini Jawaban Wagub DKI
“Penerima BSU yang memiliki mobile banking bisa langsung mengecek di gadgetnya masing-masing atau bisa langsung cek ke ATM maupun kantor bank penyalur,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.