Kemendikbudristek Jelaskan Proyek Pengadaan Digitalisasi Sekolah Rp 3,7 Triliun
Samsuri menjelaskan dana program ini untuk tahun 2021 berjumlah Rp 3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M. Samsuri mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri (PDN) di sektor pendidikan untuk produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Dirinya mengatakan belanja produk TIK akan mendorong digitalisasi sekolah sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.
“Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri," ujar Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri melalui keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 17,42 Triliun untuk Laptop Merah Putih
Setiap pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, kata Samsuri, wajib mengikuti proses lelang untuk kemudian bisa terdaftar dan menyediakan produk dalam e-katalog sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu pihak industri TIK dalam negeri yang akan berpartisipasi untuk menyediakan produk TIK juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sehingga produknya memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Samsuri menjelaskan dana program ini untuk tahun 2021 berjumlah Rp 3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi.
Pertama dari anggaran Kemendikbudristek (APBN Pusat) senilai Rp1,3 triliun, dan kedua senilai Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021.
Pembelanjaan TIK melalui APBN tahun 2021 senilai Rp1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB, yaitu untuk pembelian 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Untuk pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada pada e-katalog LKPP.
Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik (merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah) senilai Rp2,4 triliun tahun 2021 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 5 tahun 2021.
Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.
"Pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud. Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel," jelas Samsuti.
Selain pengadaan TIK sebagaimana dijelaskan di atas, Kemendikbudristek mendorong produksi laptop Merah Putih melalui konsorsium perguruan tinggi yaitu ITB, ITS, dan UGM.
Konsorsium tersebut telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama dengan industri mulai tahun 2022.
Selain itu pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pascapenjualan.
Penjelasan Luhut
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah berupaya memperkuat kemampuan riset dalam negeri untuk mendorong pembuatan laptop dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang tinggi.
"Pemerintah berupaya mempersiapkan riset dalam negeri untuk meningkatkan kandungan TKDN agar dapat memproduksi laptop Merah Putih, mulai dari desain hingga pengembangannya," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Ia mengatakan, saat ini beberapa perguruan tinggi sedang merancang dan mengembangkan komponen TIK dalam negeri beserta industrinya.
Perguruan tinggi yang dimaksud mulai dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ketiganya bahkan telah membentuk konsorsium dan menjalin kerja sama dengan industri TIK dalam negeri untuk memproduksi laptop 'Merah Putih'.
"Laptop produksi dalam negeri sudah dibuat ITB, ITS, dan UGM bekerja sama untuk membentuk konsorsium, memproduksi produk tablet dan laptop Merah Putih dengan merek Dikti Edu," jelas dia.
Luhut berharap laptop buatan anak negeri itu bisa segera diproduksi dan dipasarkan secara komersial sehingga dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Terlebih dalam pengadaan barang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: ITB, UGM, dan ITS Bentuk Konsorsium Produksi Laptop Merah Putih
Pemerintah menganggarkan Rp 17,42 triliun untuk belanja produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada bidang pendidikan sepanjang 2021 hingga 2024.
Dana itu nantinya dibelanjakan laptop, access point, konektor, LCD proyektor, layar proyektor, dan speaker aktif.
Luhut mengatakan produk TIK dalam negeri pada bidang pendidikan masih rendah dibandingkan produk impor.
"Tujuan utama adalah meningkatkan penggunaan produk TIK dalam negeri di bidang pendidikan melalui pengadaan barang pemerintah yang ditargetkan Rp17 triliun pada 2024. Jadi dengan di zamannya Pak Nadiem (Mendikbudristek), akan elok kalau ini (laptop Merah Putih) sudah bisa diluncurkan, karena ada penugasan pembelian produk TIK mencapai Rp 17 triliun selama beberapa tahun. Saya kira kita sudah bisa bangun industri sendiri," papar Luhut.
Dijelaskan Luhut, meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri sangat penting dilakukan guna mengurangi ketergantungan Indonesia akan barang impor, khususnya pada produk TIK.
Terlebih saat ini di tengah masa pandemi penggunaan produk TIK tengah melonjak sehingga peluang ini harus dimanfaatkan.
"Justru momen sekarang kita lagi seperti ini, itu kita harus betul-betul dorong, jadi tidak boleh impor-impor padahal kita bisa produksi sendiri," kata dia.