Kelulusan Peserta CPNS 2021 Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Peserta Harus Lolos Passing Grade
Kemen PANRB memastikan kelulusan peserta CPNS 2021 tak lagi berdasarkan ranking tertinggi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Kanal YouTube Kemen PANRB
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.
4. Penetapan Kebutuhan Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
5. Penetapan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
6. Penetapan Kebutuhan Khusus Umum: Dokter
BERITA TERKAIT
TIU: 80
Total SKD: 311
7. Penetapan Kebutuhan Khusus Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Jadwal dan Cara Melihatnya
Baca juga: Informasi Passing Grade SKD CPNS 2021, Lengkap Beserta Jumlah Soal TWK, TIU, dan TKP
Mengutip dari rilis Menpan RB di laman menpan.go.id, perubahan passing grade dipengaruhi adanya penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.
Sementara jumlah soal TWK dan TIU sama dengan tahun sebelumnya yakni 30 soal dan 35 soal.