Luhut Ungkap Limbah Medis Covid-19 Capai 18 Juta Ton: Sangat Membahayakan, Kita Butuh Kerja Cepat
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap adanya peningkatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3) Medis Covid-19 pada bulan Juli ini.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap adanya peningkatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3) Medis Covid-19 pada bulan Juli ini.
Luhut mengatakan, limbah medis itu berjumlah mencapai 18 juta ton.
Oleh karena itu, ia meminta kementerian/lembaga terkait untuk sesegera mungkin menangani limbah medis ini.
"Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua," ucap Luhut dalam rapat koordinasi, dikutip dari siaran pers Kemenko Marves, Kamis (29/7/2021).
"Kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja," imbuhnya.
Baca juga: Gubernur Arinal Apresiasi Partai Gerindra, Bantu Pemprov Lampung Tangani Pandemi Covid-19
Menurut Luhut, untuk menurunkan laju limbah medis ini dengan cepat, perlu pemanfaatan alat pengolahan seperti Insinerator, RDF, Autoclave.
Ia meminta BUMN sepertti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi.
"Semua harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda," jelas Luhut.
Lebih lanjut, Menko Luhut meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan BUMN untuk mencari penyedia teknologi pengelola limbah yang memenuhi standar.
"Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada PUPR," tambahnya.
Baca juga: Jokowi: Lockdown Tak Menjamin Masalah Penyebaran Covid-19 di Indonesia Selesai
Sementara itu, kata Luhut, perlu ada pembangunan dropbox pemisah sampah yang berada di berbagai titik strategis.
"Plastik kuning khusus sampah medis juga harus diperbanyak produksinya dan disebarkan ke berbagai daerah," katanya.
Untuk pembiayaannya, lanjut Luhut, juga harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Luhut mengharapkan semua kementerian bisa bersinergi dan kolaborasi sesuai bidangnya masing-masing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.