Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat Masih Banyak Pelanggaran Pembelajaran Tatap Muka, P2G: SKB 4 Menteri Dicuekin di Daerah

Pelanggaran terhadap SKB 4 Menteri sudah lama terjadi, hingga ada pembiaran dari Pemda atau Satgas, artinya SKB itu tidak digubris di daerah.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Catat Masih Banyak Pelanggaran Pembelajaran Tatap Muka, P2G: SKB 4 Menteri Dicuekin di Daerah
Kanal Youtube Lapor Covid-19 pada Minggu (1/8/2021).
Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim dalam Konferensi Pers: Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa PPKM yang disarkan di kanal Youtube Lapor Covid-19 pada Minggu (1/8/2021). -- 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan pihaknya mencatat masih banyak terjadi pelanggaran terhadap proses pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi covid-19.

Satriwan mengatakan hal tersebut didasarkan data dari jaringan P2G dari 16 Provinsi per Januari hingga 7 April 2021.

Sejumlah pelanggaran tersebut, kata dia, banyak terjadi di antaranya di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, NTB, dan Papua.

Baca juga: PPKM Darurat, Kini Hanya Tersisa 4 Persen Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Ia mengatakan bentuk-bentuk pelanggarannya antara lain terkait protokol kesehatan dari para guru yakni soal penggunaan masker dan jaga jarak.

Sementara menurut Satriwan, Satgas Covid yang dibuat oleh daerah juga tidak bisa mengawasi kegiatan para siswa di luar sekolah.

Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers: Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa PPKM yang disarkan di kanal Youtube Lapor Covid-19 pada Minggu (1/8/2021).

"Artinya pelanggaran terhadap SKB 4 Menteri itu sudah lama terjadi dan terjadi pembiaran juga dari Pemda atau dari Satgas. Tidak ada sanksi. Artinya SKB itu dicuekin di daerah, termasuk di daerah," kata Satriwan.

Baca juga: 1,5 Tahun Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi: 13.912 Anak Terpapar, 4.241 Warga Meninggal

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, pihaknya juga mencatat hingga 23 Juni 2021 masih banyak juga pelanggaran yang terjadi yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di daerah.

Sekolah-sekolah di daerah tersebut, kata dia, sudah memulai uji coba pembelajaran tatap muka padahal syaratnya belum terpenuhi.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Bogor dari 230 sekolah, 170 di antaranya sudah uji coba pembelajaran tatap muka terbatas meskipun rata-rata guru dan siswa belum divaksinasi.

Baca juga: Relawan Lapor Covid-19 Terima 29 Aduan Klaster Covid-19 hingga Pelanggaran Prokes di Sekolah

Padahal, kata dia, sebagaimana diketahui ketika sekolah akan uji coba tatap muka, pemerintah mewajibkan agar guru-gurunya divaksinasi terlebih dahulu.

"Kemudian (syarat) yang kedua, sekolah sudah memenuhi 11 daftar cek yang mesti dipenuhi oleh sekolah tersebut. Ternyata belum terpenuhi juga, tapi mereka sudah berani membuka, dan lagi-lagi tidak ada sanksi. Itu per Juni. Makanya tidak heran, cukup banyak klaster sekolah," kata Satriwan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas