Dapat Kritik Soal Bansos Dikorupsi, Mahfud MD: Itu Musibah, Sudah Diselesaikan Secara Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya sering dapat kritik soal korupsi bansos.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Hasyim menegaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi atau di luar kepentingan penerima manfaat.
Baca juga: Dinilai Tak Serius Usut Kasus Bansos, KPK: Kita Harus Patuh Terhadap Norma Hukum
"Sikap tegas tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini," ujarnya.
Untuk memastikan bansos tidak disunat saat penyaluran, Kemensos intensif melakukan pengecekan di lapangan. Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam pengawasan penyaluran bansos.
Selain itu, Kemensos juga menguatkan partisipasi aktif komponen masyarakat dalam pengawasan penyaluran bansos.
"Meningkatkan kompetensi pendamping sosial agar dapat bekerja lebih profesional," ujarnya.
Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg, Begini Cara Mencairkan BST di Kantor Pos
Kemudian, Kemensos juga meningkatkan transparansi penyaluran bansos dengan membuka akses informasi dan komunikasi melalui kanal-kanal aduan masyarakat, seperti www.cekbansos.kemensos.go.id, lapor.kemensos.go.id dan wbs.kemensos.go.id.
"Sistem pengawasan tersebut berlaku untuk semua bansos," katanya.
Dia menjelaskan bahwa data penerima manfaat merupakan salah satu faktor untuk memastikan kecepatan, ketepatan, dan keakuratan penyaluran bansos.
"Masih banyak faktor lain yang mempengaruhi, terutama menyangkut teknis pelaksanaan di lapangan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.