Cara Lihat Pengumuman Lulus Administrasi CPNS 2021, Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id Pakai NIK KTP
Inilah cara melihat hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021, Anda dapat login ke situs sscasn.bkn.go.id pakai NIK KTP dan kata sandi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara melihat hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Anda dapat mengakses situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Setelah login sscasn.bkn.go.id, masukkan NIK KTP dan kata sandi untuk mengecek hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.
Artinya, hari ini adalah hari terakhir pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK, Selasa (3/7/2021).
Baca juga: Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS di 10 Instansi, Kemenag hingga Kemenhub, Ini Linknya
Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.
Alur CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait CPNS 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.