Cerita Calon Hakim Agung Tangani Kasus Human Trafficking yang Korbannya Anak-anak Tapi Pernah Nikah
Suradi menceritakan pengalamannya tersebut karena diminta oleh salah satu pewawancara dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung Kamar Pidana yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Suradi, menceritakan ketika menangani kasus human trafficking atau perdagangan orang.
Suradi menceritakan pengalamannya tersebut karena diminta oleh salah satu pewawancara dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021.
Pewawancara menanyakan hal tersebut karena berdasarkan catatan, Suradi pernah bertindak sebagai majelis di tahun 2018 untuk kasus perdagangan orang.
Selain itu, menurut pewawancara kasus perdagangan orang saat ini merupakan masalah yang cukup serius.
Baca juga: Calon Hakim Agung Suradi Ditanya Ketua KY soal Kasus Prita Mulyasari
Suradi kemudian mulai menceritakan pengalamannya.
Ia mengakui memang pernah menyidangkan perkara yang berkaitan dengan human trafficking.
Kasus tersebut, kata dia, terkait dengan adanya rekruitmen terhadap anak-anak atau belum dewasa untuk diperkerjakan di luar negeri.
Dalam proses tersebut, kata dia, korban juga diiming-imingi.
Selain itu ia menjelaskan, dalam proses rekrutmen tersebut korbannya memang telah dididik dan memang bisa dikirimkan ke sana.
Tetapi, lanjut dia, ketika korban pulang ke Indoenesia ia mengalami tanda kekerasan di leher dan di pipi.
Padahal, kata dia, ketika berangkat sebelumnya tanda kekerasan tersebut tidak ada.
Setelah diusut, ternyata ada beberapa perusahaan pengerah tenaga kerja yang mempunyai orang suruhan untuk merekrut dengan iming-iming.
Hal itu disampaikannya dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Selasa (3/8/2021).