Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Pakar: Harus Diusut, Ingin Menipu atau Kendala lain

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad ikut menyampaikan pandangannya dalam kasus sumbangan 2 Triliun oleh Akidi Tio yang menghebohkan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Heboh Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Pakar: Harus Diusut, Ingin Menipu atau Kendala lain
dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad ikut menyampaikan pandangannya dalam kasus sumbangan 2 Triliun oleh Akidi Tio yang menghebohkan publik.

Ia menyebut bahwa kasus sumbangan 2 Triliun yang menghebohkan masyarakat harus dibuat terang benderang. Sebab, belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut perihal kebenaran dana yang sangat fantastis itu

"Kasus ini harus diperjelas sampai terang benderang. Apa maksud sumbangan tersebut, apakah memang ingin menipu atau ada kendala teknis soal pencairan," tutur Suparji dalam keterangan persnya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (3/8/2021).

Suparji menambahkan, jika ada indikasi berniat menipu, alasan itu perlu untuk diungkapkan.

Apabila terjadi kendala teknis, maka ini perlu juga diperjelas kendala apa yang dialami dengan pemeriksaan secara menyeluruh.

Sebab, apabila sengaja menyebar berita bohong untuk menimbulkan keonaran maka bisa dikenakan pasal 14 atau 15 UU No 1 Tahun 1946.

Baca juga: Pernah Dilapor ke Polda Metro, Putri Akidi Tio Diduga Terlibat Kasus Songket Fiktif di Istana Negara

Menurut Suparji, dugaan penipuan atau penyebaran berita bohong cukup bukti untuk memenuhi unsur pada pasal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Akan tetapi dilemanya adalah tak cuma pihak yang ingin menyumbang saja, akan tetapi juga pihak lain yang  turut serta dalam sumbangan tersebut. Subjek hukumnya nanti bisa meluas dan ini menjadi tantangan dalam pengungkapan kasus ini," sambung Suparji.

Oleh sebab itu, ia berharap kasus donasi penanganan Covid-19 oleh Akidi Tio bisa selesai dengan tuntas dan tidak menyisakan polemik lebih jauh.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Masyarakat sebaiknya menunggu bagaimana langkah polisi selanjutnya. Jangan pula terburu-buru dalam membuat asumsi dan jauhi berpolemik yang kontraproduktif," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas