Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Mencairkan di Kantor Pos, Siapkan KTP hingga KK

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkan bantuan di kantor pos.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Mencairkan di Kantor Pos, Siapkan KTP hingga KK
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkan bantuan di kantor pos. 

Sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia dikerahkan untuk mengoptimalkan penyaluran bansos tunai.

Seluruh petugas Pos Indonesia yang mengemban tugas distribusi bansos tunai di seluruh Indonesia telah menerima vaksin Covid-19.

Sehingga, diharapkan bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan masyarakat.

Baca juga: Apresiasi Upaya Risma Bongkar Pungli Bansos Covid-19, MUI: Seret Para Pelakunya ke Meja Hijau

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.

Bansos tunai sudah bisa dicairkan di kantor pos.
Bansos tunai sudah bisa dicairkan di kantor pos. (posindonesia.co.id)
Berita Rekomendasi

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.

Baca juga: Mensos: Pendamping Penerima Bansos Digaji, Tak Ada Alasan untuk Memotong

Bansos Tunai Diperpanjang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas