Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Dukcapil: Kemenkes Akan Lacak Kemungkinan Penyalahgunaan NIK Wasit Ridwan di Tempat Vaksin

Zudan memastikan, bahwa Wasit Ridwan telah divaksinasi oleh Dinkes setempat pada Selasa (3/8/2021) kemarin.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dirjen Dukcapil: Kemenkes Akan Lacak Kemungkinan Penyalahgunaan NIK Wasit Ridwan di Tempat Vaksin
Istimewa
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memastikan permasalahan Wasit Ridwan (47) seorang warga di Bekasi yang gagal divaksin lantaran NIK digunakan orang lain telah selesai.

Zudan memastikan, bahwa Wasit Ridwan telah divaksinasi oleh Dinkes setempat pada Selasa (3/8/2021) kemarin.

Ia pun menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menindaklanjuti terkait penyalahgunaan NIK itu di lokasi vaksin.

"Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan (Wasit Ridwan,red) sudah divaksin kemarin. Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Fakta Terbaru NIK KTP Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi Covid-19, Ternyata Salah Input Data

Zudan juga langsung merapatkan masalah tersebut untuk mencegah hal tersebut berulang.

"Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil, kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil. Untuk itu tanggal 6 (Agustus 2021), hari Jumat lusa akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kes dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK," jelas Zudan.

Berita Rekomendasi

Zudan menyatakan, Kemendagri mendukung penuh aplikasi PeduliLindungi dan PCare dan meminta persoalan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi dicarikan solusi yang tepat untuk masyarakat.

Dengan integrasi data menggunakan NIK Dukcapil diharapkan masalah-seperti ini akan dapat diminimalkan.

"Kami pun di Dukcapil akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggaranya vaksinasi," jelas Zudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas