DPR Desak Pemerintah Tindaklanjuti Warga Tak Bisa Vaksin karena NIK telah Dipakai Orang Lain
Saleh berharap pengusutan kasus ini dapat mengungkap fakta sebenarnya dan selain itu diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Sebab, kalau terus terjadi tentu akan menimbulkan ketidaknyamanan dan kegaduhan.
"Kan bisa saja kejadian serupa terjadi di tempat lain. Untuk sementara, dari pemberitaan kita mengetahui ada 2 kasus. Potensi terjadi di tempat lain juga sangat besar.
Ini yang harus diantisipasi sejak dini," ucap Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.
Dalam konteks itu, pemerintah juga dituntut untuk menertibkan pemberian dan penggunaan NIK.
Sejauh ini, persoalan identitas kependudukan kita masih sering bermasalah.
"Tidak hanya dalam urusan vaksinasi, tetapi sering juga ditemukan dalam urusan bansos, subsidi, dan bahkan penetuan DPT pada pemilu," pungkasnya.
Diketahui, kejadian serupa tak hanya dialami Wasit Ridwan.
Peristiwa warga tidak bisa divaksin karena NIK ganda juga terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Adalah Sumarno warga Kampung Rukem, Desa Ranca Sumur, Kabupaten Serang, Banten, yang gagal ikut vaksinasi di KKP Kelas I Tanjung Priok.
NIK Sumarno sama dengan yang digunakan oleh Musa.
Musa sudah lebih dulu vaksin di Kelurahan Lagoa pada 13 Juli 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.