Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan BST, PKH dan Tambahan Beras 10 Kg

Status penerima bantuan BST, PKH dan tambahan beras 10kg dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut informasinya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan BST, PKH dan Tambahan Beras 10 Kg
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Status penerima bantuan BST, PKH dan tambahan beras 10kg dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut informasinya. 

Dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Mencairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Cara Mencairkan Bantuan:

Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berita Rekomendasi

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas