Polemik Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Pemerintah Disebut Buta Hati dan Tak Punya Sense of Crisis
Pengecatan ulang pesawat kepresidenan tuai polemik, dikritik Kamhar Lakumani dan Fadli Zon. Pemerintah disebut buta hati & tak punya sense of crisis.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengecatan ulang pesawat kepresidenan RI menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Diketahui, pesawat kepresidenan ini yang sebelumnya berwarna biru putih akan dicat ulang dengan warna merah putih.
Pihak Istana, melalui Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pun telah memberi penjelasan.
Ia menyebut pengecatan ulang badan pesawat Boeing Business Jet 2 (BBJ2) ini sudah lama direncanakan.
Tepatnya, sejak tahun 2019 yang berkaitan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
Baca juga: KNPI Sarankan Jokowi Berlakukan PPKM Sampai Akhir Tahun
Hanya saja, pengecatan pesawat BBJ2 pada 2019 urung dilakukan karena belum masuk jadwal perawatan rutin.
"Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ," kata Heru kepada Tribunnews, Selasa, (3/8/2021).
Pesawat BBJ2 itu baru dicat ulang pada tahun ini berbarengan dengan jadwal perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.
Terkait hal itu, sejumlah politisi pun memberi kritikan keras kepada pemerintah.
Sebab, pengecatan ulang dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Faldo Maldini: Pengecatan Pesawat Kepresidenan BBJ2 Bukanlah Rencana Baru
Kritikan pertama datang dari Politisi Partai Demokrat Kamhar Lakumani.
Ia mengatakan pemerintah telah buta hati karena tak melihat situasi Indonesia yang sedang prihatin akibat terpaan badai pandemi.
Menurutnya, pengecatan ulang pesawat ini sebagai bentuk pemerintah sibuk bersolek.
"Namun pemerintah malah lebih memperhatikan dandanan atau sibuk bersolek. Sungguh tak punya sensitivitas dan empati dalam menilai situasi dan tak punya kebijaksanaan dalam mengalokasikan anggaran," ucap Kamhar, Rabu (4/8/2021) melansir Tribunnews.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.