Daftar Bantuan Kemendikbud Ristek: Kuota Internet Gratis, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan UKT
Kemendikbud Ristek kembali memberikan sejumlah bantuan untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen. Ada tiga bantuan yang diberikan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
a. Mahasiswa aktif
b. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
c. Konsisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.
Sementara itu, inilah cara mendapat bantuan UKT:
1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi
2. Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek
3. Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
- Bantuan Subsidi Upah
Terakhir, Kemendikbudristek memberikan bantuan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.
Selain pendidik pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, bantuan juga menyasar 48 ribu pelaku seni budaya.
Total anggaran bantuan yang disiapkan sebesar Rp 3,7 triliun.
Kemendikbudristek juga menganggarkan dana sebesar Rp 405 miliar untuk rumah sakit pendidikan.
Bantuan ini bertujuan meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)