Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Dimulai September 2021, Ini Besaran Kuotanya

Berikut ini jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemendikbud yang dimulai bulan September 2021, beserta besaran kuotanya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Dimulai September 2021, Ini Besaran Kuotanya
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Sejumlah pelajar melakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Balai Warga RT 05/RW 02 Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemendikbud yang dimulai bulan September 2021. 

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Besaran Bantuan Kuota Internet:

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemendikbud yang dimulai bulan September 2021.(Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)
BERITA TERKAIT

Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021

Dikutip dari Kominfo.go.id, untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka Kepala Satuan Pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Pemutakhiran data tersebut, termasuk nomor gawai (handphone) pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Nah, untuk mendapatkan bantuan kuota, penerima juga peerlu memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas