Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PROFIL Jaksa Pinangki yang Disebut Masih Terima Gaji meski Dipenjara, Eks Dosen di 2 Kampus Ternama

Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut masih menerima gaji setelah terjerat kasus hukum atas dugaan kasus suap Djoko Tjandra. Ini profilnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in PROFIL Jaksa Pinangki yang Disebut Masih Terima Gaji meski Dipenjara, Eks Dosen di 2 Kampus Ternama
Tribunnews/Irwan Rismawan
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Ini profil Jaksa Pinangki. 

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Jaksa Pinangki selama 10 tahun penjara.

Namun pada tahap banding, majelis hakim memangkas hukuman Pinangki menjadi 4 tahun penjara pada 14 Juni 2021 lalu.

Sepekan setelahnya, JPU baru menerima salinan putusan banding terkait pemangkasan hukuman eks Jaksa Pinangki.

Baca juga: Calon Hakim Agung Jupriyadi Ditanya Soal Pengurangan Hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki

Setelah menimbang selama 14 hari, akhirnya JPU memutuskan tak mengajukan kasasi.

Artinya, JPU menerima putusan pemangkasan hukuman eks Jaksa Pinangki menjadi 4 tahun penjara.

Dengan keputusan ini, artinya kasus Pinangki telah inkrah pada 6 Juli 2021 lalu.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Jaksa Pinangki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas